Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian
Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri), Djohermansyah Djohan menegaskan,
bahwa Gubernur Riau (Gubri) Anas Makmun adalah gubernur pertama di
Republik Indonesia yang tak bisa diatur pemerintah pusat dan bersikap seenaknya sendiri.
Padahal, sebagai gubernur, Anas Makmun adalah wakil pemerintah pusat di
daerah sehingga sikap, tingkah laku, dan kebijakannya, harus tunduk
pada pemerintah pusat dan bisa menempatkan diri sebagai pejabat negara.
---PolitikRiau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar