Senin, 14 April 2014

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri), Djohermansyah Djohan menegaskan, bahwa Gubernur Riau (Gubri) Anas Makmun adalah gubernur pertama di
Republik Indonesia yang tak bisa diatur pemerintah pus
at dan bersikap seenaknya sendiri.

Padahal, sebagai gubernur, Anas Makmun adalah wakil pemerintah pusat di daerah sehingga sikap, tingkah laku, dan kebijakannya, harus tunduk pada pemerintah pusat dan bisa menempatkan diri sebagai pejabat negara.
---PolitikRiau

Tidak ada komentar:

Posting Komentar